Wednesday 23 December 2009

Ancaman Limbah Pabrik

SEJATINYA air dapat digunakan untuk minum, mencuci, dan bertani. Namun hal ini bertentangan tatkala air sungai sudah terkontaminasi limbah cair pabrik. Akibatnya air sungai yang seharusnya bersih, jernih dan sehat berubah menjadi hitam pekat, kotor dan berbahaya. Banyak faktor yang menyebabkan itu semua. Salah satunya adalah limbah pabrik.

Pabrik memang bagaikan dua sisi mata pisau, yang satu menguntungkan karena dapat memenuhi hajat hidup orang banyak secara bersamaan. Berbagai produk pabrik sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup manusia mulai dari minuman, makanan dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Sejak revolusi industri di Inggris pasca ditemukannya mesin uap oleh James Watt perkembangan industri pabrik sangat pesat. Kita mungkin bisa membayangkan betapa susahnya jika tidak ada pabrik, segala sesuatu dilakukan secara tradisional dan membutuhkan waktu lama.

(Taken from www.e-dukasi.net)

Namun seiring dengan perkembangan pabrik ternyata di balik itu semua juga menyimpan cerita pedih bagaikan sisi mata pisau yang tajam dan siap menyayat siapapun korbannya. Pasalnya pabrik mengeluarkan hasil olahannya yang biasa disebut dengan limbah. Limbah ini pun bedasarkan jenisnya terbagi lagi menjadi dua bagian: yaitu limbah asap hasil dari pembakaran dan limbah cair.

Limbah cair ternyata sangat berbahaya bagi kehidupan mahluk hidup di sekitar, khususnya manusia. Secara langsung dampaknya tak dapat dirasakan namun jika hal itu terus-menerus terjadi bukan tidak mungkin manusia yang nantinya akan menjadi korban. Hal ini dikarenakan hasil limbah cair pabrik yang sangat berbahaya yang dibuang langsung ke sungai. Sungai yang seharusnya jernih karena limbah pabrik jadi berubah warna bak pelangi merah, hijau, kuning, hitam. Pada setiap musim kemarau air sungai terlihat sangat keruh karena intensitas yang tak sebanding antara air sungai dan limbah pabrik itu sendiri. Sehingga air sungai berbau pesing dan anyir. Belum lagi dengan para petani yang memanfaatkan irigasi pengairannya dari sungai, banyak pengalaman dari petani akibat menggunakan air sungai yang sudah terkontaminasi hasil panennya menurun drastis, padinya berwarna keruh, bulirnya cepat pecah dan rapuh.

Limbah pabrik secara umum mengandung zat-zat racun yang sangat berbahaya seperti zat pencemar organik alias diochemical oxygen demand (BOD) dan pencemaran kimia atau chemical oxygen demand (COD). Kedua zat tersebut sangat berbahaya sekali bagi mahluk hidup yang hidup di sungai apalagi bagi manusia. Di Surabaya masyarakat yang langsung mengkonsumsi air sungai yang sudah terkontaminasi oleh limbah cair pabrik dapat mengalami sesak napas akut, gatal-gatal hingga muntah berkali-kali, dan berbagai penyakit kulit lainnya. Itu merupakan bagian kecil dari dampak negatif limbah cair pabrik. Belum lagi dengan ancaman ekosistem air sungai, banyak ditemukan ikan dan tumbuhan mati akibat sungai yang sudah tercemar limbah cair pabrik. Ironinya, di sebagian daerah perusahaan air minum PDAM banyak yang memanfaatkan sumbernya dari air sungai yang sudah tercemar limbah cair pabrik. Jika sudah begini apakah harus menunggu korban manusia baru kemudian pemerintah bertindak?

Secara siklus alam, air memang sumber daya alam yang dapat diperbarui, begitu pun dengan air sungai yang sumbernya dari dataran tinggi atau pegunungan, kemudian ujung hilirnya pada akhirnya akan bermuara ke laut. Tanah pun juga turut membantu dalam penyaringan dan pengendapan kembali air. Namun permasalahannya adalah air sungai yang terus-menerus tercemar limbah cair pabrik secara alami susah sekali diperbaruhi. Endapan kotor limbah mencegah susahnya serapan air sungai ke dalam tanah, sehingga kandungan rasa air tetap tidak berubah begitu juga dengan warnannya. Karena air sungai selalu bermuara ke laut maka secara tak langsung limbah pabrik lambat tahun mencemari laut dan berbahaya bagi ekosistem laut.

Seharusnya pemerintah lebih selektif lagi dalam memberikan izin pembangunan pabrik yang limbahnya sangat berbahaya bagi kehidupan. Selain itu juga harus tegas dalam menerapan undang-undang industri yang ada di Indonesia. Pihak pabrik pun harus memikirkan supaya limbah yang dilepaskan tidak berbahaya bagi kehidupan. Salah satu contohnya dengan mengolah kembali hasil limbah cair pabrik atau diuraikan dengan bantuan zat kimia, sehingga hasil limbah pabrik tidak berbahaya bagi kehidupan karena sudah mengalami proses penyulingan. Kepekaan masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi pabrik-pabrik industri di sekitarnya. Meskipun rakyat kecil dan miskin, namun jika mereka bersatu dan melaporkannya pada pemerintah terhadap pabrik-pabrik yang membahayakan bukan hal yang mustahil pemerintah akan bertindak tegas, karena jika kita bersatu bagaikan sekumpulan lidi yang menjadi sapu dan susah sekali untuk dipatahkan. Sehingga diharapkan natinya tidak ada lagi ancaman limbah cair pabrik. Semoga.

0 comments:

Social Media

Facebook Twitter Instagram YouTube Google+ e-Mail

Karya Buku





Viva Blog

Komunitas Blogger

Indoblognet
BloggerCrony Community


Komunitas ISB

Blogger Reporter Indonesia

Populer Post

Blog Archive

Labels

Arsip Blog