Tuesday 15 November 2016

Berdayakan Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)

Mohammad Hatta, tidak hanya dikenal sebagai Bapak Proklamator, tapi juga Bapak Koperasi Indonesia. Koperasi sudah ada sejak zaman pemerintahan Belanda. Sudah cukup lama, kurang lebih 69 tahun sejak kali diperkenalkan pada 12 Juli 1947. Tujuan dan harapan diadakan koperasi oleh pendirinya, tentu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Suasana Diskusi dan Seminar Terbatas BUMDES

Sejalan dengan itu semua, program prioritas yang menjadi perhatian pemerintahan Jokowi-JK mulai dikembangkan lagi tidak hanya fokus terhadap koperasi, lebih jauh lagi ke arah pembangunan desa terpencil dengan diadakannya Badan Usaha Milik Desa atau disingkat dengan BUMDES.

Saya merasa beruntung sekali bisa diundang untuk mengikuti seminar terbatas melalui Indo Blog Net dengan mengangkat tema "Sinergi Koperasi dan BUMDES untuk Memberdayakan Masyarakat Desa" bertempat di Auditorium Adhiyana Wisma Antara Jakarta, Kamis (10/11/2016). Acara ini diselenggarakan oleh perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara yang sekaligus memperingati hari ulang tahunnya yang ke-79.

Dalam diskusi terbatas tersebut dihadiri oleh tiga narasumber dan pejabat terkait yang kompeten dan concern di bidangnya, mereka adalah AAGN Puspayoga selaku Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Syamsul Widodo selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM I Wayan Dipta.

Selain dihadiri oleh pemerintah atau birokrat, praktisi pemberdayaan masyarakat desa, insan media, mahasiswa, blogger, juga dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media, dan undangan umum. Tidak lain sebagai bentuk dan upaya untuk memasyarakatkan program sinergi tersebut.

Menurut AAGN Puspayoga, membangun BUMDES bukan sesuatu kemustahilan, sebaliknya keniscayaan yang bisa dicapai guna mendorong pemberdayaan, pemerataan pembangunan, dan pergerakan roda ekonomi nasional. Sehingga bisa terjadi pemerataan tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga pedesaan yang sebenarnya memiliki potensi dan sumber daya lebih besar. Untuk itu "diperlukan sinergi dengan kementerian lain untuk membangun koperasi supaya bisa sejalan dengan BUMN dan swasta,” ujarnya di Jakarta.

Sementara itu, menurut Wayan Dipta menjelaskan bahwa peraturan dan Undang-Undang tentang koperasi sendiri sudah diatur dengan jelas. BUMDES bisa masuk sebagai bagian dari Koperasi itu sendiri dengan merujuk pada peraturan yang sudah ada.

"UU Nomor 6 tahun 2012 menyebutkan, BUMDES itu asasnya kekeluargaan dan gotong royong, tapi peraturan menterinya tidak tegas ketika bicara badan hukum. Ini yang menyebabkan kebingungan di daerah. Mengapa tidak tegas menyebutkan koperasi? Padahal, sudah banyak koperasi di sektor riil eksis di daerah juga desa-desa, sesuai dengan potensi yang ada di daerahnya,” jelasnya.

Adanya BUMDES tidak serta merta memunculkan anggapan, persepsi, atau opini publik bahwa keberadaan BUMDES dapat mematikan usaha rakyat. Sebaliknya justru akan mendukung usaha rakyat kecil.

"Keberadaan BUMDES tidak akan mematikan usaha rakyat, justru sebaliknya akan mendukung. Ini yang akan kita jaga. Terkait peraturan menteri, sebaiknya menteri koperasi menyurati menteri kami,” pungkas Syamsul Widodo.

Baru-baru ini, bentuk konkrit dan bagaimana mekanismenya sudah jelas bahkan sudah ada dan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Koperasi dan BUMDES yang ditandatangani di Wonosobo, Jawa Tengah.

Adapun dana yang dikucurkan dalam bentuk kerja sama yang dikembangkan berupa konsolidasi koperasi dan BUMDES akan membuat usaha milik rakyat semakin kuat. Teknisnya, saham perusahaan induk yang akan dibentuk bisa berasal dari saham koperasi atau dana desa yang dianggarkan Rp 1 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Semoga dengan adanya BUMDES ini terjadi pemerataan, pembangunan, peningkatan, dan pergerakan ekonomi yang lebih baik lagi bagi bangsa Indonesia. Bagaimana pun juga, langkah dan upaya apapun yang diprogramkan pemerintah harus disambut baik dan optimis untuk Indonesia yang lebih baik. Kalau bukan kita warga dan bangsa Indonesia siapa lagi? Akhir kata, salam blogger. ● Dede Ariyanto

2 comments:

  1. Nah ini dia semoga langkah baik ini dijalankan dengan baik dan benar-benar mensejahterakan rakyat

    ReplyDelete
  2. Semoga saja pelaksananya di daerah bener2 bisa mewujudkan bumdes ini ya mas

    ReplyDelete

Terimakasih yah udah ngunjungi blogku ini. Maaf banget, komentar yang isinya iklan, link hidup, sara, pornografi dan spam bakalan aku hapus!


Social Media

Facebook Twitter Instagram YouTube Google+ e-Mail

Karya Buku





Viva Blog

Komunitas Blogger

Indoblognet
BloggerCrony Community


Komunitas ISB

Blogger Reporter Indonesia

Populer Post

Blog Archive

Labels

Arsip Blog